MK Sebaiknya Segera Membentuk Tim Crisis Center

jpnn.com - jpnn.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menyarankan Mahkamah Konstitusi (MK) segera membentuk tim crisis center (pusat krisis). Menurutnya, tim itu diperlukan untuk melakukan pembenahan internal agar kasus hakim konstitusi yang ditangkap karena suap tak terulang lagi.
Suparman mengatakan, tim pusat krisis itu harus dari pihak eksternal MK demi menjaga independenesi dalam melaksanakan tugas. "Saya setuju dibentuk crisis center yang tidak melibatkan internal," kata Suparman saat diskusi bertajuk Lagi, Korupsi di Mahkamah Konstitusi? di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1).
Lebih lanjut Suparman mengatakan, sebenarnya tim krisis bukan hal baru bagi MK. Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu lantas mencontohkan ketika Moh Mahfud MD masih memimpin MK dan membentuk tim investigasi internal tentang suap di balik penanganan perkara pilkada.
Meskipun MK sudah memiliki dewan etik dengan kewenangan membentuk majelis kehormatan, namun Suparman menegaskan, tidak ada salahnya institusi yang kini dipimpin Arief Hidayat itu membentuk tim pusat krisis. "Ini penting untuk dilakukan MK," tegasnya.(boy/jpnn)
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menyarankan Mahkamah Konstitusi (MK) segera membentuk tim crisis center (pusat krisis). Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Boy
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Datangi Kantor Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Laporkan Hakim Sidang Perceraian
- Paula Verhoeven Datangi Kantor Komisi Yudisial, Ada Apa?
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi