MK Sebaiknya Segera Membentuk Tim Crisis Center
jpnn.com - jpnn.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menyarankan Mahkamah Konstitusi (MK) segera membentuk tim crisis center (pusat krisis). Menurutnya, tim itu diperlukan untuk melakukan pembenahan internal agar kasus hakim konstitusi yang ditangkap karena suap tak terulang lagi.
Suparman mengatakan, tim pusat krisis itu harus dari pihak eksternal MK demi menjaga independenesi dalam melaksanakan tugas. "Saya setuju dibentuk crisis center yang tidak melibatkan internal," kata Suparman saat diskusi bertajuk Lagi, Korupsi di Mahkamah Konstitusi? di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1).
Lebih lanjut Suparman mengatakan, sebenarnya tim krisis bukan hal baru bagi MK. Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu lantas mencontohkan ketika Moh Mahfud MD masih memimpin MK dan membentuk tim investigasi internal tentang suap di balik penanganan perkara pilkada.
Meskipun MK sudah memiliki dewan etik dengan kewenangan membentuk majelis kehormatan, namun Suparman menegaskan, tidak ada salahnya institusi yang kini dipimpin Arief Hidayat itu membentuk tim pusat krisis. "Ini penting untuk dilakukan MK," tegasnya.(boy/jpnn)
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menyarankan Mahkamah Konstitusi (MK) segera membentuk tim crisis center (pusat krisis). Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Boy
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi