MK Sebaiknya Segera Membentuk Tim Crisis Center
jpnn.com - jpnn.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menyarankan Mahkamah Konstitusi (MK) segera membentuk tim crisis center (pusat krisis). Menurutnya, tim itu diperlukan untuk melakukan pembenahan internal agar kasus hakim konstitusi yang ditangkap karena suap tak terulang lagi.
Suparman mengatakan, tim pusat krisis itu harus dari pihak eksternal MK demi menjaga independenesi dalam melaksanakan tugas. "Saya setuju dibentuk crisis center yang tidak melibatkan internal," kata Suparman saat diskusi bertajuk Lagi, Korupsi di Mahkamah Konstitusi? di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1).
Lebih lanjut Suparman mengatakan, sebenarnya tim krisis bukan hal baru bagi MK. Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu lantas mencontohkan ketika Moh Mahfud MD masih memimpin MK dan membentuk tim investigasi internal tentang suap di balik penanganan perkara pilkada.
Meskipun MK sudah memiliki dewan etik dengan kewenangan membentuk majelis kehormatan, namun Suparman menegaskan, tidak ada salahnya institusi yang kini dipimpin Arief Hidayat itu membentuk tim pusat krisis. "Ini penting untuk dilakukan MK," tegasnya.(boy/jpnn)
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menyarankan Mahkamah Konstitusi (MK) segera membentuk tim crisis center (pusat krisis). Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Boy
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Sistem Peradilan di Indonesia Sedang Tak Baik-Baik Saja, KY Minta Hakim dan Jaksa Jaga Integritas