MK Segera Putus Pilkada Lamteng
Disinyalir Terjadi Money Politic
Selasa, 26 Oktober 2010 – 21:40 WIB
JAKARTA - Jika tak ada aral melintang, rencananya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus Sengketa Pilkada Lampung Tengah pada hari Kamis 28 Oktober 2010. MK sendiri telah merilis jadwal agenda sidang pembacaan putusan tersebut. L Nainggolan kuasa hukum Musa Ahmad-Suwidyo yang menjadi pemohon dalam Pilkada Lamteng menyatakan telah menerima jadwal tersebut dari MK. Sehingga, pihaknya menyatakan akan menerima apapun keputusan yang akan dijatuhkan oleh Majelis Hakim MK nantinya. “Apapun amar putusan hakim,” kata Nainggolan. Tercatat, sebelumnya, pihak Musa Ahmad-Suwidyo mengklaim adanya dugaan pelanggaran administrasi dan dugaan money politic.
“Kami sudah menerima pemberitahuan dari MK melalui faksimil tadi pagi,” katanya (26/10). Dengan keluarnya jadwal tersebut, dapat dipastikan sengketa Pilkada Lamteng akan berakhir. Menurut Nainggolan, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin menunjukkan adanya dugaan kecurangan-kecurangan yang terjadi selama proses Pilkada berlangsung.
Namun, pihak Pairin-Mustofa yang menjadi pihak terkait dan juga KPU Lamteng juga telah melakukan hal yang sama. “Tetapi semuanya tergantung hakim. Dari sisi upaya kami telah berupaya maksimal. Kami sangat optimis,” kata Nainggolan. Meski demikian, pihak Musa Ahmad-Suwidyo menyadari bahwa putusan MK adalah final mengikat.
Baca Juga:
JAKARTA - Jika tak ada aral melintang, rencananya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus Sengketa Pilkada Lampung Tengah pada hari Kamis 28 Oktober
BERITA TERKAIT
- Hasil Seleksi CPNS 2024 di Rejang Lebong, 44 Pendaftar Lulus
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar