MK Segera Putus Pilkada Lamteng
Disinyalir Terjadi Money Politic
Selasa, 26 Oktober 2010 – 21:40 WIB
Pelanggaran administrasi itu antara lain adanya kesalahan administrasi yang diduga dilakukan pasangan Pairin-Mustofa. KPU Lamteng dituding telah sengaja meloloskan pasangan yang diusung oleh Partai Golkar itu meski terdapat kesalahan administrative pada saat proses pencalonannya.
Baca Juga:
Musa Ahmad-Suwidyo menyatakan kesalahan administrative pencalonan Pairin-Mustafa terkait tanda tangan Pelaksana Tugas DPD II PG Lamteng. Padahal, menurut pihak Pairin-Mustafa pencalonan tersebut seharusnya ditanda tangani oleh ketua definitif. Atas hal tersebut pihak Pairin-Mustofa menyatakan bahwa proses pencalonan keduanya telah memenuhi syarat. Sekretaris DPD I PG Lampung Ismet Roni membenarkan pencalonan Pairin-Mustofa tersebut.(wdi/jpnn)
JAKARTA - Jika tak ada aral melintang, rencananya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus Sengketa Pilkada Lampung Tengah pada hari Kamis 28 Oktober
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang