MK Segera Putus Pilkada Lamteng

Disinyalir Terjadi Money Politic

MK Segera Putus Pilkada Lamteng
MK Segera Putus Pilkada Lamteng
Pelanggaran administrasi itu antara lain adanya kesalahan administrasi yang diduga dilakukan pasangan Pairin-Mustofa. KPU Lamteng dituding telah sengaja meloloskan pasangan yang diusung oleh Partai Golkar itu meski terdapat kesalahan administrative pada saat proses pencalonannya.

Musa Ahmad-Suwidyo menyatakan kesalahan administrative pencalonan Pairin-Mustafa terkait tanda tangan Pelaksana Tugas DPD II PG Lamteng. Padahal, menurut pihak Pairin-Mustafa pencalonan tersebut seharusnya ditanda tangani oleh ketua definitif. Atas hal tersebut pihak Pairin-Mustofa menyatakan bahwa proses pencalonan keduanya telah memenuhi syarat. Sekretaris DPD I PG Lampung Ismet Roni membenarkan pencalonan Pairin-Mustofa tersebut.(wdi/jpnn)

JAKARTA - Jika tak ada aral melintang, rencananya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus Sengketa Pilkada Lampung Tengah pada hari Kamis 28 Oktober


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News