MK Seriusi Gugatan KPU soal Pilgub Papua

MK Seriusi Gugatan KPU soal Pilgub Papua
MK Seriusi Gugatan KPU soal Pilgub Papua
Sementara itu, soal kesan setelah menginjak kaki di Kota Jayapura, Mahfud mengatakan, bahwa awalnya dirinya juga merasa ketakutan ke Papua, setelah menyaksikan berita di TV nasional. Bahkan bukan saja dirinya,  namun juga masyarakat di Indonesia di luar Papua juga ketakutan melihat Papua. Mereka melihat bahwa Papua saat ini tidak aman, karena terjadi penembakan.

"Memang kesan saya awalnya seperti itu. Papua ini gawat, namun setelah saya tiba di Sentani dan menuju ke Kota Jayapura, saya lihat kondisi kehidupan masyarakat di Kota Jayapura, biasa-biasa saja," katanya.

Meskipun begitu, Mahfud tidak menyangkal jika peristiwa penembakan tersebut, ada efeknya. Oleh sebab itu dirinya berharap agar aparat keamanan bisa menangani secara professional.

Sementara itu Penjabat Gubernur Papua Dr. Drs. Syamsul Arief Rivai,MS, mengatakan langkah-langkah untuk menjamin keamanan di Kota Jayapura, sudah dilakukan sesuai dengan prosedur di dalam instansi terkait seperti Polri dan TNI.

JAYAPURA-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan,  gugatan yang dilakukan oleh KPU pusat terkait dengan kewenangan melakukan tahapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News