MK Setujui Rekomendasi Tim Investigasi

MK Setujui Rekomendasi Tim Investigasi
MK Setujui Rekomendasi Tim Investigasi
JAKARTA - Rekomendasi Tim Investigasi MK yang beranggota lima orang, terkait dengan temuan tim terhadap dugaan penyuapan hakim, mendapat persetujuan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua MK Mahfud MD, saat jumpa pers di Gedung MK lantai 2, Jumat (10/12), mengatakan bahwa MK menyetujui dan akan melaksanakan rekomendasi dari Tim Investigasi itu.

"Bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti ke proses hukum, untuk diteruskan penyelidik dan penyidik, dengan bukti awal yang sudah ada," kata Mahfud kepada wartawan.

Ditambahkan Mahfud, sikap MK ini institusional, karena MK mendapat laporan secara resmi dari tim. "Ada orang yang mengaku mengeluarkan uang dan dilihat oleh seseorang, dan itu dilaporkan ke MK. Maka MK sekarang bukan melaporkan Refly (Harun), tetapi melaporkan adanya percobaan penyuapan terhadap hakim MK, yang nama-namanya sudah disebutkan tim," ujar Mahfud lagi.

Untuk itu, lanjut Mahfud, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun dipersilakan mengambil mereka (hakim MK), sedangkan kalau nanti menyangkut orang-orang lain, itu bukan karena laporan MK. Hal itu karena menurut Mahfud MD, MK hanya menjalankan kewajiban, bahwa kalau ada orang melakukan tindak pidana dan kita mengetahui, wajib melaporkannya.

JAKARTA - Rekomendasi Tim Investigasi MK yang beranggota lima orang, terkait dengan temuan tim terhadap dugaan penyuapan hakim, mendapat persetujuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News