MK Siap Back Up KPU
Terapkan Sistem Suara Terbanyak
Selasa, 03 Maret 2009 – 06:22 WIB
Anggota KPU Andi Nurpati menyatakan, peraturan KPU tentang suara terbanyak segera ditetapkan. Menurut dia, perdebatan yang ada saat ini adalah terkait teknis penetapan caleg dalam peraturan tersebut. Salah satunya, jika dalam satu dapil, parpol mendapat satu kursi, namun ternyata ada dua caleg yang memiliki suara sama banyak.(bay)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak ragu-ragu mengeluarkan peraturan sistem suara terbanyak. Ketua MK Mahfud
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret