MK Sidangkan Hasil PSU Pemilukada Tebo
Rabu, 22 Juni 2011 – 20:42 WIB

MK Sidangkan Hasil PSU Pemilukada Tebo
Selain itu, lanjut Suhandoyo, pihaknya juga mempertanyakan kinerja Panwaslu yang tidak menindaklanjuti tindakan kriminal yang dilakukan oleh pasangan lainnya. "Tindakan kriminal ini sangat jelas, dan aparat membiarkan kejadian itu, tanpa ada tindakan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, MK telah mengabulkan gugatan pasangan Sukandar-Hamdi untuk melakukan PSU di seluruh wilayah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. MK menilai telah terjadi pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilkada 2011, sehingga memutuskan PSU di seluruh Kabupaten Tebo.
Pertimbangan MK, telah terjadi pelibatan PNS terutama camat dan kepala desa secara terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilukada Kabupaten Tebo untuk memenangkan pasangan Yopi Muthalib-Sri Sapto Eddy. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang tentang laporan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum