MK Sudah Diskualifikasi Calon di 4 Pemilukada
Rabu, 18 Januari 2012 – 00:49 WIB

MK Sudah Diskualifikasi Calon di 4 Pemilukada
JAKARTA - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kotawaringin Barat (Kobar) bukanlah satu-satunya Pemilukada yang oleh Mahkamah Konstitusi mendiskulaifikasi pasangan calon yang curang. Sejak 2008, ada 3 pemilukada lain yang mengalami nasib serupa yakni di Bengkulu Selatan, Tebing Tinggi, dan Pati.
Menurut Ketua MK Mahfud MD, jumlah tersebut merupakan bagian kecil dari total 392 pemilukada yang harus berakhir di MK. "Dari 440 pemilukada sebanyak 392 yang dituntaskan lewat MK," kata Mahfud selepas mengikuti rapat konsultasi dengan pimpinan DPD, Selasa (17/1).
Khusus kasus Kotawaringin Barat, menurut hakim Konstitusi Akil Mochtar, dalam persidangan terungkap penyelenggara pemilu dalam kondisi ketakutan luar biasa. Panwas yang hendak menindaklanjuti kecurangan justru dipertanyakan keberaniannya oleh anggota kepolisian yang tergabung dalam Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu)."Kita aja nggak berani apalagi Panwas," kata Akil menirukan keterangan saksi di persidangan.
Prinsipnya, lanjut Akil, negara tak boleh kalah melawan kekuatan sipil (preman) yang terstruktur. Atas dasar inilah Mahfud memastikan, pihaknya punya alasan kuat hingga memutuskan untuk mendiskualifikasi suatu pemilukada. Bila kemudian putusan MK tersebut tak dijalankan maka sepenuhnya kewenangan pemerintah. MK hanya menangani aspek hukumnya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kotawaringin Barat (Kobar) bukanlah satu-satunya Pemilukada yang oleh Mahkamah Konstitusi mendiskulaifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah