MK Sudah Kebanjiran Permohonan Uji Materi UU Pilkada
![MK Sudah Kebanjiran Permohonan Uji Materi UU Pilkada](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Di tengah persiapan pilkada serentak, ternyata banyak pihak tak puas dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Hal ini terlihat dengan banyaknya pengajuan judicial review atau uji materi UU 1 Tahun 2015 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Ketua MK Arief Hidayat, meski lembaganya sudah beberapa kali memutus uji materi atas UU Pilkada namun masih saja ada pihak yang menggugatnya. "Banyak sekali. UU pilkada kan sudah banyak yang kami putus," ujar Arief Hidayat di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (10/8).
Ia datang ke Istana Negara untuk mengundang Presiden Joko Widodo menghadiri simposium internasional yang digelar MK. Karenanya Arief mengaku tidak membahas masalah pilkada dengan presiden yang beken disapa dengan nama Jokowi itu.
Arief pun tak merinci pasal di UU Pilkada yang digugat. Ia hanya menegaskan, UU itu bisa menjadi objek sengketa sehingga tidak ada larangan bagi masyarakat yang akan mengajukan uji materi.
"Semua berpotensi menjadi objek sengketa perkara pengujian UU. Tapi saya menurut peraturan perundangan dan kode etik dilarang mengomentari. Jadi saya mohon maaf tidak menjelaskannya," tegas Arief.(flo/jpnn)
JAKARTA - Di tengah persiapan pilkada serentak, ternyata banyak pihak tak puas dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Pak Bas Bantah Kabar Mundurnya Pejabat OIKN Akibat Efisiensi Pemerintah
- Raker dengan Kemenkes, DJSN, & BPJS Kesehatan, Sihar Sitorus Soroti Dua Isu Utama Ini
- Dorong Pembentukan Kejati Papua Barat Daya, Senator PFM: Agar Penanganan Hukum Efektif & Efisien
- PP GPA Minta KPK Tetapkan Tersangka Aktor Dugaan Korupsi CSR BI
- Realisasi Investasi Jateng 2024 Mencapai Rp 88,44 T, Serap 409.338 Naker