MK Sudah Terima Surat Pengunduruan Diri Patrialis

MK Sudah Terima Surat Pengunduruan Diri Patrialis
TAHANAN KPK: Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/1) dini hari. Patrialis menjadi tahanan KPK karena disangka menerima suap. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Meski bersikeras tak bersalah menerima suap, Patrialis Akbar tampaknya tetap menyadari bahwa peluangnya lolos dari jerat KPK sangat tipis.

Hal itu terlihat dari keputusannya mengundurkan diri dari jabatan sebagai hakim konstitusi.

Pengunduran diri Patrialis disampaikan langsung Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat. Surat pengunduran diri Patrialis ditulis dan diterima hari ini, Senin (30/1).

"MK menerima surat ditulis tangan oleh rekan kita Patrialis Akbar. Ia menyatakan mengundurkan diri dari jabatan hakim MK," kata Arief dalam jumpa pers di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta.

Lanjut Arief, dalam waktu dekat MK bisa berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera melakukan pengisian kekosongan hakim konstitusi menggantikan Patrialis.

Kendati Patrialis sudah mengundurkan diri, Majelis Kehormatan MK tetap akan menggelar sidang. Namun, sidang akan dilakukan secara cepat karena Patrialis telah mundur.

"Majelis Kehormatan akan tetap bersidang, bahkan prosesnya bisa lebih cepat. Pergantian hakim prinsipnya masih menunggu hasil sidang Majelis Kehormatan," tegas Arief. (wah/rmol/dil/jpnn)


 Meski bersikeras tak bersalah menerima suap, Patrialis Akbar tampaknya tetap menyadari bahwa peluangnya lolos dari jerat KPK sangat tipis.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News