MK Tak Akan Ganggu Kerja Tim Refly

MK Tak Akan Ganggu Kerja Tim Refly
MK Tak Akan Ganggu Kerja Tim Refly
Seperti sudah diberitakan sebelumnya, MK membentuk Tim Investigasi dugaan suap-menyuap di tubuh MK. Melalui Ketua MK Mahfud MD, Relfy Harun ditunjuk sebagai ketua tim itu. Penunjukan itu dilakukan menyusul munculnya tulisan Refly, yang mempertanyakan dugaan praktik suap-menyuap di tubuh MK. Penunjukan sebagai Ketua Tim Investigasi itu sendiri disambut oleh Refly Harun.

Dalam usaha mengungkap dugaan praktik suap-menyuap itu, Refly lantas dibantu oleh empat orang yang ditunjuk oleh MK maupun dari pihaknya sendiri. Empat orang itu antara lain adalah Bambang Widjojanto, Adnan Buyung Nasution, Saldi Isra, serta Bambang Harymurti. Bambang Widjojanto sebelumnya sempat mengatakan, bahwa tim akan menyusun roadmap dan metode terlebih dahulu, untuk memulai investigasi tersebut. (wdi/jpnn)

JAKARTA - Pihak Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan tak akan mengganggu Tim Investigasi pimpinan Refly Harun dalam bekerja. Hal tersebut disampaikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News