MK Tak Akan Minta Panja Mafia Pemilu jadi Pansus
Kamis, 07 Juli 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meningkatkan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu menjadi Panitia Khusus (Pansus). Alasannya, hal itu sepenuhnya kewenangan DPR.
"Terserah DPR, karena mereka yang tentukan," kata Juru bicara MK, Akil Mochtar di kantornya, Kamis (7/7). Menurutnya, justru karena Polri lamban dalam mengusut kasus ini maka kasusnya pun berlanjut ke ranah politik. "Bila sejak dulu diproses secara hukum justru sudah clear," ujarnya.
Baca Juga:
Seharusnya, kata mantan anggota DPR iru, jika DPR mamu membentu Pansus justru lebih baik untuk kasus M Nazaruddin. "Kalau mau Pansus, kasus Nazaruddin aja yang di Pansus-in," cetusnya.
Seperti diketahui, Ketua Gerakan Nasional Calon Independen (GNCI) Fadjroel Rachman berharap Panja Mafia Pemilu ditingkatkan statusnya menjadi Pansus. Menurutnya, Panja menghadapi berbagai keterbatasan wewenang dan cakupan kerja untuk mengusut tuntas mafia Pemilu 2009 lalu sehingga muncul kekhawatiran panja hanya mencari informasi seputar modus kecurangan dan tidak menyentuh substansi hukum dari berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meningkatkan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu menjadi Panitia
BERITA TERKAIT
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim