MK Tak Akan Minta Panja Mafia Pemilu jadi Pansus

MK Tak Akan Minta Panja Mafia Pemilu jadi Pansus
MK Tak Akan Minta Panja Mafia Pemilu jadi Pansus
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meningkatkan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu menjadi Panitia Khusus (Pansus). Alasannya, hal itu sepenuhnya kewenangan DPR.

"Terserah DPR, karena mereka yang tentukan," kata Juru bicara MK, Akil Mochtar di kantornya, Kamis (7/7). Menurutnya, justru karena Polri lamban dalam mengusut kasus ini maka kasusnya pun berlanjut ke ranah politik. "Bila sejak dulu diproses secara hukum justru sudah clear," ujarnya.

Seharusnya, kata mantan anggota DPR iru, jika DPR mamu membentu Pansus justru lebih baik untuk kasus M Nazaruddin. "Kalau mau Pansus, kasus Nazaruddin aja yang di Pansus-in," cetusnya.

Seperti diketahui, Ketua Gerakan Nasional Calon Independen (GNCI) Fadjroel Rachman berharap Panja Mafia Pemilu ditingkatkan statusnya menjadi Pansus. Menurutnya, Panja menghadapi berbagai keterbatasan wewenang dan cakupan kerja untuk mengusut tuntas mafia Pemilu 2009 lalu sehingga muncul kekhawatiran panja hanya mencari informasi seputar modus kecurangan dan tidak menyentuh substansi hukum dari berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi.

 

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meningkatkan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu menjadi Panitia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News