MK Tak Akan Minta Panja Mafia Pemilu jadi Pansus
Kamis, 07 Juli 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meningkatkan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu menjadi Panitia Khusus (Pansus). Alasannya, hal itu sepenuhnya kewenangan DPR.
"Terserah DPR, karena mereka yang tentukan," kata Juru bicara MK, Akil Mochtar di kantornya, Kamis (7/7). Menurutnya, justru karena Polri lamban dalam mengusut kasus ini maka kasusnya pun berlanjut ke ranah politik. "Bila sejak dulu diproses secara hukum justru sudah clear," ujarnya.
Baca Juga:
Seharusnya, kata mantan anggota DPR iru, jika DPR mamu membentu Pansus justru lebih baik untuk kasus M Nazaruddin. "Kalau mau Pansus, kasus Nazaruddin aja yang di Pansus-in," cetusnya.
Seperti diketahui, Ketua Gerakan Nasional Calon Independen (GNCI) Fadjroel Rachman berharap Panja Mafia Pemilu ditingkatkan statusnya menjadi Pansus. Menurutnya, Panja menghadapi berbagai keterbatasan wewenang dan cakupan kerja untuk mengusut tuntas mafia Pemilu 2009 lalu sehingga muncul kekhawatiran panja hanya mencari informasi seputar modus kecurangan dan tidak menyentuh substansi hukum dari berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meningkatkan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu menjadi Panitia
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih