MK Tak Akan Minta Panja Mafia Pemilu jadi Pansus
Kamis, 07 Juli 2011 – 20:42 WIB

MK Tak Akan Minta Panja Mafia Pemilu jadi Pansus
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meningkatkan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu menjadi Panitia Khusus (Pansus). Alasannya, hal itu sepenuhnya kewenangan DPR.
"Terserah DPR, karena mereka yang tentukan," kata Juru bicara MK, Akil Mochtar di kantornya, Kamis (7/7). Menurutnya, justru karena Polri lamban dalam mengusut kasus ini maka kasusnya pun berlanjut ke ranah politik. "Bila sejak dulu diproses secara hukum justru sudah clear," ujarnya.
Baca Juga:
Seharusnya, kata mantan anggota DPR iru, jika DPR mamu membentu Pansus justru lebih baik untuk kasus M Nazaruddin. "Kalau mau Pansus, kasus Nazaruddin aja yang di Pansus-in," cetusnya.
Seperti diketahui, Ketua Gerakan Nasional Calon Independen (GNCI) Fadjroel Rachman berharap Panja Mafia Pemilu ditingkatkan statusnya menjadi Pansus. Menurutnya, Panja menghadapi berbagai keterbatasan wewenang dan cakupan kerja untuk mengusut tuntas mafia Pemilu 2009 lalu sehingga muncul kekhawatiran panja hanya mencari informasi seputar modus kecurangan dan tidak menyentuh substansi hukum dari berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meningkatkan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu menjadi Panitia
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025