MK Tak Bisa Batalkan Kemenangan Pelaku Politik Uang

Jika Tidak Berpengaruh Signifikan Pada Perolehan Suara

MK Tak Bisa Batalkan Kemenangan Pelaku Politik Uang
MK Tak Bisa Batalkan Kemenangan Pelaku Politik Uang

Hanya saja berdasarkan bukti tertulis dan keterangan saksi dalam persidangan, ternyata uang tersebut tidak pernah dibagikan oleh Ali Musa kepada masyarakat pemilih. "Sehingga tidak ada pengaruhnya kepada pemilih dan tidak mempengaruhi perolehan suara dari masing-masing pasangan calon," tandas M Alim. (ara/jpnn)


JAKARTA - Terbuktinya politik uang (money politics) dalam Pemilukada tak serta-merta menjadikan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa membatalkan kemenangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News