MK Tak Bisa Batalkan Kemenangan Pelaku Politik Uang
Jika Tidak Berpengaruh Signifikan Pada Perolehan Suara
Jumat, 25 Maret 2011 – 05:05 WIB
Hanya saja berdasarkan bukti tertulis dan keterangan saksi dalam persidangan, ternyata uang tersebut tidak pernah dibagikan oleh Ali Musa kepada masyarakat pemilih. "Sehingga tidak ada pengaruhnya kepada pemilih dan tidak mempengaruhi perolehan suara dari masing-masing pasangan calon," tandas M Alim. (ara/jpnn)
JAKARTA - Terbuktinya politik uang (money politics) dalam Pemilukada tak serta-merta menjadikan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa membatalkan kemenangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
- Kampanye Akbar Robinsar-Fajar, Puluhan Ribu Massa Berkumpul di Lapangan Bukit Cilegon Asri
- Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Madas Nusantara Dukung Penuh Mas Pram-Bang Rano, Kerahkan 2000 Orang Saat Kampanye Akbar