MK Tak Ingin Campuri Capim KPK
Jumat, 07 Oktober 2011 – 12:32 WIB
Hal itu, dijadikan rujukan bagi Pemerintah untuk tidak memasukan nama Busyro di dalam delapan nama capim yang lolos sebelumnya. Pemerintah menilai Busyro akan tetap menjadi pimpinan KPK.
Baca Juga:
Sebelumnya, DPR menilai rencana penolakan delapan nama capim KPK yang sudah diajukan pemerintah bukan merupakan penentangan terhadap keputusan MK. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, tidak akan mencampuri rencana penolakan delapan nama calon pimpinan pimpinan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya