MK Tak Perlu Beri Klarifikasi ke KPK
Terkait Bantahan Bupati Simalungun di Depan MKH
Jumat, 28 Januari 2011 – 01:11 WIB
Sejak kesandung isu suap, JR Saragih memang sering bolak balik ke Jakarta-Sumut. Ia harus memberi keterangan pada sejumlah pihak, di antaranya KPK dan MKH yang dibentuk MK. Dalam bulan Januari tahun ini saja, mantan tentara yang terjun ke politik tersebut sudah dua kali menyambangi KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. “Cukup menguras energi dan pikiran klien Saya tentunya,” ujar Victor.(mur/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya tidak akan melakukan klarifiasi ke Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang