MK Tak Sudi Urusi SK Mutasi
Sidang Gugatan Pilkada Sibolga di MK
Rabu, 02 Juni 2010 – 23:35 WIB
JAKARTA -- Ketua hakim konstitusi, Moh Akil Mochtar, memotong keterangan mantan camat Sibolga Selatan, Zulkifli, SIP, yang dihadirkan sebagai saksi dari pihak penggugat, dalam persidangan lanjutan kasus sengketa pemilukada Kota Sibolga yang diajukan pasangan Afifi Lubis-Halomoan Parlindungan Hutagalung, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (2/6). Zulkifli dalam keterangannya bermaksud menjelaskan mengenai mutasi dirinya, yang disebutkan tanpa alasan yang jelas.
"Soal mutasi jabatan, yang menurut saudara tidak ada alasan yang jelas, tidak relevan dengan masalah sengketa pilkada. Jangan pula masalah mutasi dibawa ke sini. Kalau dituruti, masalah kawin-cerai pun diceritakan di sini," ujar Akil Mochtar. Salah seorang kuasa hukum Afifi-Halomoan, Darwis Marpaung, mencoba menginterupsi hakim. Dikatakan, ada tiga camat yang dimutasi tanpa alasan yang jelas.
Lagi-lagi, Akil malah menceramahi kuasa hukum penggugat. Dikatakan Akil, MK tidak mungkin mengurusi soal SK mutasi. Dia minta pihak penggugat lebih fokus kepada masalah sengketa pilkada dan berharap agar keterangan-ketarangan dari saksi yang dihadirkan, bisa membuktikan tuduhan-tuduhan yang disampaikan. "Kalau dimutasi menjelang pilkada, apa urusannya? Sudahlah, kita harus pisah-pisahkan masalah ini. Kalau mau menggugat (soal SK mutasi, red), ke PTUN saja, biar terus ada masukan (penghasilan buat pengacara, red)," ujar Akil menyindir.
Meski sudah diingatkan, saksi lain yang juga diajukan pihak penggugat, yakni mantan Lurah Sibolga Sambas, Parsaroan Nababan, lagi-lagi menyinggung soal mutasi yang dialaminya, yang juga dikatakan tidak jelas alasannya.
JAKARTA -- Ketua hakim konstitusi, Moh Akil Mochtar, memotong keterangan mantan camat Sibolga Selatan, Zulkifli, SIP, yang dihadirkan sebagai saksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
- Minim Popularitas, Paslon 03 Hadapi Tantangan Menjelang Hari Pencoblosan
- Usung Semangat Gotong Royong, Program Traktiran RIDO Hadir di Pemukiman Warga
- Irwan Lapatta Bantah Klaim Ahmad Ali Soal Bantu Pembangunan Infrastruktur di Sigi
- Jelang Pencoblosan, Rudy Mas'ud-Seno Aji Bakal Jadi Pemenang di Pilgub Kaltim
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan