MK Tegaskan Keabsahan Kursi Ahmad Yani di DPR
Rabu, 14 September 2011 – 23:23 WIB
Anehnya, menurut Hafiz, jawaban yang dilayangkan MK tak sesuai dengan pertanyaan yang diajukan KPU. Di dalam Surat penjelasan, MK justru memberi penegasan bahwa penambahan suara itu masuk kepada Ahmad Yani.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan keabsahan tentang penambahan suara 10.471 untuk politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan