MK Terbitkan Surat Pemberitahuan Tak Ada Gugatan
Rabu, 03 Oktober 2012 – 19:13 WIB
Menurut Akil, surat dari MK tersebut akan segera dikeluarkan oleh Panitera Kepala. Dan pada Kamis (4/10), kemungkinan akan segera dikirimkan ke KPU DKI Jakarta. Dimana kemudian, KPU DKI mengirimkannya ke Kementerian Dalam Negeri, untuk proses akhir keputusan pelantikan.
Dengan keluarnya surat dari MK tersebut nantinya, maka dipastikan tahapan pemilukada DKI tinggal menunggu pelantikan Jokowi-Ahok sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI periode 2012-2017. (gir/jpnn)
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan pada Kamis (4/10) akan segera mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa tidak ada gugatan sengketa pemilukada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukarelawan BISON Siap Memenangkan Andra Soni - Dimyati Natakusumah
- Ahmad Ali-AKA Bakal Pastikan Semua Warga Sulteng Bisa Mengakses BPJS Kesehatan
- Inilah Tema Debat Perdana Cagub-Cawagub Jakarta, Isunya Krusial
- Gagas Teman Pramono, Trimedya Bakal Menggalang Suara Kemenangan di Jakarta Pusat
- PDIP Mengajak Masyarakat Sumut Kawal Pemilu Bebas Kecurangan TSM
- Soal Peluang Edy-Hasan di Pilkada Sumut, Sekjen PDIP Bilang Begini