MK Terbitkan Surat Pemberitahuan Tak Ada Gugatan

MK Terbitkan Surat Pemberitahuan Tak Ada Gugatan
MK Terbitkan Surat Pemberitahuan Tak Ada Gugatan
Menurut Akil, surat dari MK tersebut akan segera dikeluarkan oleh Panitera Kepala. Dan pada Kamis (4/10), kemungkinan akan segera dikirimkan ke KPU DKI Jakarta. Dimana kemudian, KPU DKI mengirimkannya ke Kementerian Dalam Negeri, untuk proses akhir keputusan pelantikan.

Dengan keluarnya surat dari MK tersebut nantinya, maka dipastikan tahapan pemilukada DKI tinggal menunggu pelantikan Jokowi-Ahok sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI periode 2012-2017. (gir/jpnn)

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan pada Kamis (4/10) akan segera mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa tidak ada gugatan sengketa pemilukada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News