MK Tolak Batalkan Sistem Proporsional Terbuka, Habib Aboe: Caleg Makin Bersemangat Mengikuti Pemilu 2024
Kamis, 15 Juni 2023 – 16:00 WIB
"Alhamdulillah MK hari ini sudah memberikan keputusan tentang sistem pemilihan umum, kami menyambut dengan gembira putusan ini. Putusan MK hari ini sangat ditunggu-tunggu, karena terkait nasib demokrasi Indonesia ke depan," tambahnya. (boy/jpnn)
Habib Aboe mengatakan para caleg makin bersemangat mengikuti Pemilu 2024 setelah MK memutuskan pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Hasto Akan Raih Gelar Doktor Lagi, Disertasinya soal Ketahanan PDIP Pascaputusan MK Untungkan Gibran bin Jokowi
- Putusan MK Menyinggung Nasib Honorer Tercecer dalam Pengangkatan PPPK
- Soal 7 Mayat di Kali Bekasi, Habib Aboe: Korban Menceburkan Diri Atau Diceburkan?
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting