MK Tolak Capres Independen
Selasa, 17 Februari 2009 – 16:32 WIB
Namun demikian Andi merasa sependapat dengan Fadjroel, yakni perlu dilakukan amandemen kelima atas UUD 1945 jika memang seluruh masyarakat sudah menginginkan capres independent. “Kalau mau agar ada calon independen dalam pemilu, maka argumentasinya adalah perubahan UUD, tanpa hal itu maka tidak akan mungkin, karena UUD sudah secara tegas mengatakan bahwa capers dan cawapres diajukan oleh parpol dan gabungan parpol,” tegasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Keinginan sejumlah tokoh untuk maju pada Pilpres menadatang melalui jalur independen nampaknya harus dipendam dulu. Pasalnya, Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terdakwa Korupsi Ketahanan Pangan di Semarang Divonis Bebas
- Negara Harus Adil Dalam Penyusunan PP 28/2024 & RPMK
- Kementan Yakin Bisa Penuhi Kebutuhan Pangan Hingga Akhir Tahun
- Yusril Minta Perlindungan Hukum Pada Presiden Terkait Kasus Lahan di Musi Banyuasin
- Penyimpangan Seksual & Pinjol jadi Alasan 5 Orang Ini Bunuh Anak Usia 5 Tahun
- KAI Larang Warga Beraktivitas di Sekitar Rel Kereta Setelah 4 Anak Tewas Tertabrak