MK Tolak Capres Independen
Selasa, 17 Februari 2009 – 16:32 WIB

MK Tolak Capres Independen
Namun demikian Andi merasa sependapat dengan Fadjroel, yakni perlu dilakukan amandemen kelima atas UUD 1945 jika memang seluruh masyarakat sudah menginginkan capres independent. “Kalau mau agar ada calon independen dalam pemilu, maka argumentasinya adalah perubahan UUD, tanpa hal itu maka tidak akan mungkin, karena UUD sudah secara tegas mengatakan bahwa capers dan cawapres diajukan oleh parpol dan gabungan parpol,” tegasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Keinginan sejumlah tokoh untuk maju pada Pilpres menadatang melalui jalur independen nampaknya harus dipendam dulu. Pasalnya, Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin