MK Tolak Dalil Kubu Prabowo Soal 22,5 Juta DPT Siluman
Kamis, 27 Juni 2019 – 21:29 WIB
BACA JUGA : Jokowi - Ma'ruf Pantau Sidang MK dari Halim
Lagi pula, lanjut dia, pemohon tidak mendetailkan terdapat 5,7 DPK tidak wajar.
Pemohon juga tidak menyebutkan tentang DPK tidak wajar itu berpotensi menguntungkan pasangan capres dan cawapres tertentu.
"Mahkamah menilai dalil pemohon tersebut tidak jelas. Karena tidak diuraikan rinci bagaimana penambahan terjadi apakah DPK itu benar-benar berisi pemilih fiktif. Serta akibat apa yang ditimbulkan DPK demikian terkait perolehan paslon," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Dalam dalil pemohon kubu Prabowo di sidang sengketa pilpres di MK disebut ada puluhan juta DPT siluman.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Waduh, 2 WNA Diduga Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024, Kok Bisa?
- PDIP Bakal Menang Banyak Bila Gandeng Erick Thohir jadi Cawapres
- Kemendagri Serahkan Data DP4 ke KPU RI, Ratusan Juta Penduduk Potensial jadi Pemilih
- Tuhan Terdaftar di 5 Parpol, Ada Saiton di Partai Ummat