MK Tolak Dalil Kubu Prabowo Soal 22,5 Juta DPT Siluman

MK Tolak Dalil Kubu Prabowo Soal 22,5 Juta DPT Siluman
Majelis Hakim MK saat memimpin sidang putusan Sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6). Foto : Ricardo

BACA JUGA : Jokowi - Ma'ruf Pantau Sidang MK dari Halim

Lagi pula, lanjut dia, pemohon tidak mendetailkan terdapat 5,7 DPK tidak wajar.

Pemohon juga tidak menyebutkan tentang DPK tidak wajar itu berpotensi menguntungkan pasangan capres dan cawapres tertentu.

"Mahkamah menilai dalil pemohon tersebut tidak jelas. Karena tidak diuraikan rinci bagaimana penambahan terjadi apakah DPK itu benar-benar berisi pemilih fiktif. Serta akibat apa yang ditimbulkan DPK demikian terkait perolehan paslon," pungkas dia. (mg10/jpnn)


Dalam dalil pemohon kubu Prabowo di sidang sengketa pilpres di MK disebut ada puluhan juta DPT siluman.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News