MK Tolak Gugatan Buronan Kasus Perkosaan

MK Tolak Gugatan Buronan Kasus Perkosaan
Foto Sanusi Wiradinata yang terpajang di dalam daftar buronan Interpol. Di laman Interpol tertulis bahwa Sanusi menjadi buronan kasus pemerkosaan dan penganiayaan.

"Atas putusan tersebut kami minta kepada kepolisian untuk sesegera mungkin menangkap Sanusi dan dibawa ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan dua kasus tindak pidana yang telah dinyatakan P-21 oleh pihak kejaksaan," ujar Bayu. (dil/jpnn)


JAKARTA - Upaya tersangka kasus percobaan perkosaan, Sanusi Wiradinata alias Lim Sam Che untuk lepas dari jeratan hukum telah kandas. Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News