MK Tolak Gugatan Calon Demokrat di Pilkada Kepri
Jumat, 02 Juli 2010 – 01:10 WIB
Lantas apakah ada upaya lagi dari pasangan NKRI atas putusan MK itu" Anton menyadari bahwa putusan MK itu merupakan putusan tingkat pertama sekaligus terakhir. “Jadi tidak ada kata lain selain menyampaikan ucapan selamat,” sambung Anton.
Sementara Ketua KPU Kepri, Den Yealta yang ditemui usai menghadiri pleno MK menyatakan, putusan itu jelas membuatnya lega. Den menyatakan, meski eksepsi KPU Kepri atas permohonan pasangan NKRI juga ditolak MK, namun hal itu tidak merubah putusan ataupun penetapan KPU Kepri atas hasil Pilkada Kepri.
Den menyatakan, begitu pulang ke Kepri, pihaknya akan langsung mengeksekusi putusan MK itu. “Karena tidak ada yang berubah, tentu kami akan segera membuat usulan ke DPRD tentang pasangan calon terpilih,” tukasnya kepada JPNN.(ara/jpnn)
JAKARTA – Pupus sudah upaya pasangan Nyat Kadir-Zulbahri (NKRI) untuk mempersoalkan hasil Pemilukada Kepulauan Riau yang digelar 26 Mei lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada