MK Tolak Gugatan Dua Balon yang Dicoret KPU Tapteng
Sabtu, 22 Januari 2011 – 03:03 WIB

MK Tolak Gugatan Dua Balon yang Dicoret KPU Tapteng
Baca Juga:
"Kalau memang jadi perkara akan kita berikan nomor registrasi untuk selanjutnya diberikan jadwal sidang. seandainya tidak jadi perkara, MK akan menjawabnya melalui surat dan dikirimkan langsung kepada yang bersangkutan," terangnya.
Setelah mendapat keterangan dari Widi bahwa Bagian Penerimaan Perkara masih menunggu disposisi dari hakim mengenai bisa tidaknya gugatan kedua pasangan balon itu menjadi perkara dan disidangkan, koran ini menanyakan hal tersebut ke hakim Akil Mochtar. Nah, jawaban Akil, bahwa gugatan tersebut tidak akan diperiksa, alias tidak akan disidangkan. (sam/kyd/jpnn)
JAKARTA -- Dua pasangan bakal calon (balon) bupati-wakil bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), yakni Albiner Sitompul-Steveb Simanungkalit dan Efendi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang