MK Tolak Gugatan, Iksan-Iriane Tetap Pemenang Pilbup Morowali 2024
MK menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilbup Morowali 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terpisah, tim hukum Iksan-Iriane, Zain Maulana berkata hasil sidang MK hari ini cukup memuaskan. Menurutnya, gugatan yang dilayangkan oleh pihak Taslim-Asgar Ali tidak sesuai dengan kejadian yang terjadi.
"Hasil sidang hari ini cukup memuaskan. Sesuai dengan perkiraan (akan ditolak). Karena pada saat proses gugatan kita sudah mengecek dari permohonan mereka dan bukti-bukti mereka tidak ada yang relevan," seru Zain kepada wartawan.
Dengan putusan ini, pasangan Iksan-Iriane Iliyas, yang dikenal dengan slogan IKLAS, tetap dinyatakan sebagai pemenang Pilbup Morowali 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berikut hasil Pilbup Morowali 2024:
1. Iksan-Iriane Iliyas: 33.350 suara
2. Taslim-Asgar Ali: 30.411 suara
3. Kuswandi-Syahnil Umar: 21.362 suara
MK resmi menolak gugatan sengketa Pilbup Morowali yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Taslim-Asgar Ali, terhadap pasangan nomor urut 3 Iksan-Iriane Iliyas
- Pilkada Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01 & 03, Ratu Dewa-Prima Salam Segera Dilantik
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Polri Pastikan Situasi Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan