MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Yandri Susanto PAN: Alhamdulillah, Sesuai Prediksi Kami
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Komandan Charlie TKN Prabowo-Gibran, Yandri Susanto bersyukur atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan dari Paslon 01 dan 03.
“Kamin mengucapkan syukur Alhamdulillah, MK menolak semua gugatan (paslon) 01 dan 03. Itu artinya sesuai dengan prediksi kami bahwa Prabowo dan Gibran menang itu bukan seperti yang mereka tuduhkan,” ujar Yandri Susanto yang juga Wakil Ketua MPR RI di ruang kerjanya, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/4) petang.
Menurut Yandri Susanto, kemenangan Prabowo dan Gibran memang kehendak rakyat.
Dia mengatakan rakyat telah memutuskan pilihannya pada Pilpres pada 14 Februari lalu dan itu dipertegas dengan keputusan MK.
Lebih lanjut, Yandri Susanto mengatakan sebagai tim sukses Prabowo, dirinya bersyukur dengan adanya keputusan MK.
Dengan demikian, kata dia, tidak ada lagi silang sengketa atau narasi-narasi yang dibangun oleh para pihak yang tidak setuju dengan kemenangan Prabowo dan Gibran.
Yandri Susanto mengingatkan kalau masih ada pihak membangun narasi-narasi yang tidak positif tentu yang rugi adalah rakyat.
Lebih lanjut, Yandri Susanto berharap setelah adanya putusan MK tersebut semua pihak dapat menciptakan suasana keguyuban atau persatuan dan kesatuan.
Wakil Ketua Umum PAN sekaligus TKN Prabowo-Gibran, Yandri Susanto bersyukur atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan paslon 01 & 03.
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan