MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Yandri Susanto PAN: Alhamdulillah, Sesuai Prediksi Kami

MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Yandri Susanto PAN: Alhamdulillah, Sesuai Prediksi Kami
Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto memberikan keterangan di ruang kerjanya, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/4) merespons putusan MK yang menolak gugatan paslon 01 dan 03. Foto: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Komandan Charlie TKN Prabowo-Gibran, Yandri Susanto bersyukur atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan dari Paslon 01 dan 03.

“Kamin mengucapkan syukur Alhamdulillah, MK menolak semua gugatan (paslon) 01 dan 03. Itu artinya sesuai dengan prediksi kami bahwa Prabowo dan Gibran menang itu bukan seperti yang mereka tuduhkan,” ujar Yandri Susanto yang juga Wakil Ketua MPR RI di ruang kerjanya, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/4) petang.

Menurut Yandri Susanto, kemenangan Prabowo dan Gibran memang kehendak rakyat.

Dia mengatakan rakyat telah memutuskan pilihannya pada Pilpres pada 14 Februari lalu dan itu dipertegas dengan keputusan MK.

Lebih lanjut, Yandri Susanto mengatakan sebagai tim sukses Prabowo, dirinya bersyukur dengan adanya keputusan MK.

Dengan demikian, kata dia, tidak ada lagi silang sengketa atau narasi-narasi yang dibangun oleh para pihak yang tidak setuju dengan kemenangan Prabowo dan Gibran.

Yandri Susanto mengingatkan kalau masih ada pihak membangun narasi-narasi yang tidak positif tentu yang rugi adalah rakyat.

Lebih lanjut, Yandri Susanto berharap setelah adanya putusan MK tersebut semua pihak dapat menciptakan suasana keguyuban atau persatuan dan kesatuan.

Wakil Ketua Umum PAN sekaligus TKN Prabowo-Gibran, Yandri Susanto bersyukur atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan paslon 01 & 03.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News