MK Tolak Gugatan Pemilukada Majene dan Pulau Morotai
Senin, 20 Juni 2011 – 23:56 WIB

MK Tolak Gugatan Pemilukada Majene dan Pulau Morotai
Dengan keputusan ini, Mahkamah menetapkan secara sah pasangan Arsad Sardan -Demianus Ice sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Pulau Morotai dengan perolehan suara tertinggi yakni, 11.455 suara. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dua gugatan sengketa pemilukada yaitu, perkara Pemilukada Kabupaten Majene, Sulawesi Barat dan Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang