MK Tolak Gugatan Pemilukada Majene dan Pulau Morotai

MK Tolak Gugatan Pemilukada Majene dan Pulau Morotai
MK Tolak Gugatan Pemilukada Majene dan Pulau Morotai
Dengan keputusan ini, Mahkamah menetapkan secara sah pasangan Arsad Sardan -Demianus Ice sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Pulau Morotai dengan perolehan suara tertinggi yakni, 11.455 suara. (kyd/jpnn)


JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dua gugatan sengketa pemilukada yaitu, perkara Pemilukada Kabupaten Majene, Sulawesi Barat dan Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News