MK Tolak Gugatan Pemilukada Poso
Kamis, 01 Juli 2010 – 19:17 WIB

MK Tolak Gugatan Pemilukada Poso
Terhadap dalil-dalil tersebut, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, majelis hakim berpendapat bahwa dalil-dalil tersebut tidak beralasan. Namun, menurut majelis hakim, pihak majelis hakim tidak menampik telah terjadi pelanggaran meski tidak signifikan dalam memengaruhi perolehan hasil suara para pemohon. “Dalil-dalil pemohon ditolak,” kata Mahfud MD. (wdi/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Majelis Hakim Konstitusi menyatakan menolak seluruh permohonan pemohon terkait gugatan Sengketa Pemilukada Kabupaten Poso. Majelis Hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?