MK Tolak Gugatan, Pendukung Calon Bupati Teriak di Persidangan
Senin, 23 Mei 2011 – 20:20 WIB

MK Tolak Gugatan, Pendukung Calon Bupati Teriak di Persidangan
JAKARTA - Amrisal, seorang pendukung salah satu pasangan calon pada Pemilukada Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, diamankan petugas keamanan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, Amrisal berteriak lantaran tak terima dengan putusan MK atas sengkete Pemilukada Kuansing.
Usai Ketua MK Mahfud MD membacakan amar putusan sengketa Pemilukada Kuansing, Senin (13/5), yang menguatkan kemenangan pasangan Sukarmis-Zulkifli (Suzuki), tiba-tiba Amrisal yang menjadi pendukung pasangan Mursini-Gumpita (MG), berteriak.
“Pimpinan sidang, kami dari masyarakat Kuansing," ucapnya Amrisal dengan suara lantang. Mendengar suara itu, Mahfud langsung menghentikan persidangan.
Mahfud pun meminta kepada petugas keamanan agar mengeluarkan Amrisal dari ruang sidang. “Siapa, Usir itu!" tegas Mahfud sambil menunjuk Amrisal.
JAKARTA - Amrisal, seorang pendukung salah satu pasangan calon pada Pemilukada Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, diamankan petugas keamanan Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024