MK Tolak Gugatan, Pendukung Calon Bupati Teriak di Persidangan
Senin, 23 Mei 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Amrisal, seorang pendukung salah satu pasangan calon pada Pemilukada Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, diamankan petugas keamanan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, Amrisal berteriak lantaran tak terima dengan putusan MK atas sengkete Pemilukada Kuansing.
Usai Ketua MK Mahfud MD membacakan amar putusan sengketa Pemilukada Kuansing, Senin (13/5), yang menguatkan kemenangan pasangan Sukarmis-Zulkifli (Suzuki), tiba-tiba Amrisal yang menjadi pendukung pasangan Mursini-Gumpita (MG), berteriak.
“Pimpinan sidang, kami dari masyarakat Kuansing," ucapnya Amrisal dengan suara lantang. Mendengar suara itu, Mahfud langsung menghentikan persidangan.
Mahfud pun meminta kepada petugas keamanan agar mengeluarkan Amrisal dari ruang sidang. “Siapa, Usir itu!" tegas Mahfud sambil menunjuk Amrisal.
JAKARTA - Amrisal, seorang pendukung salah satu pasangan calon pada Pemilukada Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, diamankan petugas keamanan Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI