MK Tolak Gugatan, Pendukung Calon Bupati Teriak di Persidangan
Senin, 23 Mei 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Amrisal, seorang pendukung salah satu pasangan calon pada Pemilukada Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, diamankan petugas keamanan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, Amrisal berteriak lantaran tak terima dengan putusan MK atas sengkete Pemilukada Kuansing.
Usai Ketua MK Mahfud MD membacakan amar putusan sengketa Pemilukada Kuansing, Senin (13/5), yang menguatkan kemenangan pasangan Sukarmis-Zulkifli (Suzuki), tiba-tiba Amrisal yang menjadi pendukung pasangan Mursini-Gumpita (MG), berteriak.
“Pimpinan sidang, kami dari masyarakat Kuansing," ucapnya Amrisal dengan suara lantang. Mendengar suara itu, Mahfud langsung menghentikan persidangan.
Mahfud pun meminta kepada petugas keamanan agar mengeluarkan Amrisal dari ruang sidang. “Siapa, Usir itu!" tegas Mahfud sambil menunjuk Amrisal.
JAKARTA - Amrisal, seorang pendukung salah satu pasangan calon pada Pemilukada Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, diamankan petugas keamanan Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- Momen Kompak, Prabowo dan Menterinya Minta Maaf ke Publik, Ini Detailnya
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi? Oh, Cukup 3 Kali
- Terkait Pemanggilan Beberapa Pekerja, Pertamina Patra Niaga: Hanya Sebagai Saksi