MK Tolak Gugatan Pilkada Semarang
Rabu, 19 Mei 2010 – 03:58 WIB
![MK Tolak Gugatan Pilkada Semarang](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
MK Tolak Gugatan Pilkada Semarang
JAKARTA - Pasangan Wali Kota-Wakil Walikota Semarang Soemarmo-Hendrar Prihardi (Hendi) bakal melenggang menjadi jawara pilkada. Ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan kasus sengketa hasil pilkada Semarang. Alasannya, apa yang dituduhkan pemohon tidak berdasar dan beralasan hukum.
"Menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata ketua majelis hakim Mahfud MD dalam pembacaan putusan sengketa pilkada kota Semarang di gedung MK kemarin (18/5). Hakim anggota terdiri dari Achmad Sodiki, Maria Farida Indarti, Arsyad Sanusi, Ahmad Fadlil Sumadi, Hamdan Zoelva, Harjono, Akil Mochtar, dan Muhammad Alim.
Menurut hakim, permohonan pemohon kabur, perbaikan tidak sesuai saran hakim, dan pemohon salah menyebut objek perkara. Yakni, mereka tidak menjelaskan di TPS mana terjadi kesalahan penghitungan suara yang dilakukan KPU sebagai termohon sehingga harus dikesampingkan.
Selain itu, terjadinya pelanggaran prosedural berupa perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang merugikan pemohon tidak terbukti. Komisi Pemilihan Umum dalam hal ini sebagai pihak termohon telah membuat kebijakan bahwa siapapun calon pemilih yang memiliki hak suara, namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara(DPS) atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan tetapi telah terdaftar dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) tetap berhak menggunakan hak pilihnya.
JAKARTA - Pasangan Wali Kota-Wakil Walikota Semarang Soemarmo-Hendrar Prihardi (Hendi) bakal melenggang menjadi jawara pilkada. Ini setelah Mahkamah
BERITA TERKAIT
- DPRD Jateng Terima Hasil Pilgub 2024, Luthfi-Yasin Bersiap Dilantik Presiden Prabowo
- OPM Bakal Bakar Sekolah yang Terapkan MBG, Dasco: Jangan Coba-Coba Teror Kami!
- Hasil Riset: Ini 10 Menteri Terburuk di Kabinet Prabowo
- Diskusi di Kantor PKB, Pakar Mesin Dorong Pemerintah Dukung Industri Baterai EV
- Doli Golkar: Tidak Mungkin Menteri Bikin Kebijakan Tanpa Sepengetahuan Presiden
- Spanduk "Bahlil No Gas 3 Kg Yes" Bermunculan, Prabowo Disarankan Copot Menteri yang Membebani