MK Tolak Gugatan PMPPP
Rabu, 20 Juni 2012 – 18:48 WIB

MK Tolak Gugatan PMPPP
Menurut Pemohon pada sidang pertama, denda dua juta lima ratus ribu rupiah tersebut tidak layak untuk menggantikan denda sebanyak dua ratus lima puluh rupiah yang diatur sebelumnya. (ras/jpnn)
JAKARTA— Permohonan Perkumpulan Masyarakat Pembaharuan Peradilan Pidana (PMPPP) untuk pengujian UU Nomor 1 Tahun 1961 tentang Penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Kecam Aksi Barbar Pembakaran Mobil Polisi, GRIB Jaya Minta Pelaku Ditangkap
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG
- Suara Boikot Produk Israel Kian Menguat, Aksi Global Strike Digelar di Jakarta
- Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia Rayakan HUT ke-62