MK Tolak Gugatan Prabowo - Sandi, Anggota Garda Matahari Sujud Syukur
jpnn.com, JAKARTA - Kemenangan pasangan capres dan cawapres Jokowi - Ma'ruf di Pilpres 2019 dikukuhkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Prabowo – Sandi.
Kemenangan ini disambut sukacita seluruh elemen Garda Matahari. Mereka serentak melakukan sujud syukur atas putusan MK tersebut.
"Alhamdulillah, MK mengukuhkan kemenangan Jokowi - Ma'ruf. Kemenangan ini menjadi bukti bahwa kecurangan yang selama ini dialamatkan kepada petahana dan penyelenggara pemilu tidak terbukti," kata Koordinator Nasional Garda Matahari Azrul Tanjung kepada JPNN, Jumat (28/6).
Sejak KPU menetapkan Jokowi - Ma'ruf mendapatkan suara terbanyak, lanjutnya, masyarakat sudah yakin siapa pemenangnya. Namun, sebagai negara demokrasi adalah hal wajar bila sengketa pemilu diajukan ke MK untuk membuktikan kecurigaan pihak yang tidak puas.
Kini, MK sudah mengeluarkan putusan dan itu harus dihormati seluruh masyarakat. Azrul mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan membangun bangsa.
BACA JUGA: Prabowo Juga Diundang, Semoga Mau Datang
"Jangan ada lagi 01 dan 02. Mari rekatkan kembali persaudaraan kita demi kemajuan bangsa Indonesia," tegasnya.
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk menyudahi perseteruan akibat penyebaran berita hoaks yang membuat masing-masing kubu saling membenci. Pihak yang menang jangan sampai menyepelekan kelompok kurang beruntung.
Elemen Garda Matahari serentak melakukan sujud syukur atas putusan MK yang menolak gugatan Prabowo – Sandiaga.
- Seusai Pembekalan Garda Matahari, Ibu-Ibu Aisyiyah Jakarta Siap Kawal TPS
- Tanggapi Luhut Pandjaitan, Timnas AMIN Ajak Masyarakat Tidak Takut Perubahan
- Garda Matahari Terus Bergerak, Gembleng Calon Saksi di TPS
- Garda Matahari Jateng Adakan ToT Saksi demi Kawal Suara AMIN
- Garda Matahari Jatim Adakan Pelatihan Saksi Pilpres
- Didukung Para Tokoh Muhammadiyah, Anies Ingin Gerakan Perubahan Terus Meluas