MK Tolak Gugatan Prabowo - Sandi, Begini Respons Direktur Papua Circle Institute
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Papua Circle Institute Hironimus Hilapok mengucapkan selamat kepada Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Joko Widodo dan Kiai Ma’aruf Amin sebagai pemenang pada Pilpres 2019.
Hal tersebut disampaikan Hironimus Hilapok, Jumat (28/6), merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Tim Kuasa Hukum Paslon 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
MK, dalam amar putusannya menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Dengan demikian, menurut Hiron, sapaan Hironimus, Paslon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma’aruf Amin otomatis dinyatakan sebagai pemenang pemilihan presiden 2019 untuk menjadi Presiden dan Wapres RI terpilih periode 2019-2024 berdasarkan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pada kesempatan itu, Hiron juga mengajak semua pihak untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019. Hiron juga meminta agar tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan-tindakan yang menodai proses demokrasi yang berlangsung dengan baik.
BACA JUGA: Panglima Mutasi 72 Perwira Tinggi TNI, Nih Namanya
“Jangan mempertontonkan harkat dan kehormatan bangsa yang kurang baik di muka publik,” kata Hiron.
Menurut Hiron, dengan adanya putusan MK ini maka perbedaan baik dalam rangka pemilihan presiden maupun perbedaan yang lainnya yang ada di tengah masyarakat selama ini diharapkan segera berakhir. Semua pihak, kata Hiron, harus bergandeng tangan membangun Indonesia yang lebih berkeadilan dan bermartabat dengan saling mengakui perbedaan sebagai sumber kekuatan untuk Persatuan Indonesia dan sebagai sumber kekuatan untuk menghadapi tantangan global yang semekin berat.
BACA JUGA: Jokowi Diminta Ambil Langkah Besar Peningkatan Kualitas SDM
Direktur Papua Circle Institute Hironimus Hilapok mengucapkan selamat kepada Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Joko Widodo dan Kiai Ma’aruf Amin sebagai pemenang pada Pilpres 2019.
- MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Yandri Susanto PAN: Alhamdulillah, Sesuai Prediksi Kami
- Soal Erick Thohir Langgar Aturan Pemilu Dimentahkan MK
- Gibran Masih Menunggu Arahan Prabowo Pascaputusan MK
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Pernyataan Sikap JDI Pro-Gibran Menjelang MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024, Tegas!
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK