MK Tolak Gugatan Prabowo - Sandi, Perkuat Legitimasi Kemenangan 01
Kamis, 27 Juni 2019 – 21:28 WIB
"Kami juga mengapresiasi langkah dan mekanisme konstitusional melalui jalur MK dalam persengketaan pilpres ini, sehingga penyelesaian sengketa pilpres dapat berjalan dengan damai dan kondusif," pungkas Airlangga. (gir/jpnn)
Putusan MK menolak gugatan Prabowo – Sandi akan memperkuat legitimasi kemenangan pasangan Jokowi - Ma’ruf
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Palang Rel
- Golkar Terkejut dengan Putusan MK Soal Presidential Treshold, Tidak Seperti Biasa
- MK Hapus Ketentuan Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen
- Uang Benjamin
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer