MK Tolak Gugatan Rival SBY-Boed
Rabu, 12 Agustus 2009 – 17:49 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak permohonan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla-Wiranto yang meminta dilaksanakan pemungutan suara ulang pilpres 2009. Ketua MK Prof Dr Mahfud MD dalam amar putusan MK menyatakan menolak seluruh permohonan yang diajukan. Maria mengatakan, pelanggaran-pelanggaran penyelenggaraan pilpres sebagian sudah diselesaikan lewat jalur hukum, baik pidananya maupun aspek administrasinya. Mengenai dugaan pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), majelis hakim MK menyatakan, hal itu tidak termasuk tindakan pelanggaran hukum. bahkan disebutkan, pengurangan TPS itu sudah sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam UU pemilu. "Sesuai UU, pengurangan TPS dimungkinkan, selama jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 800 pemilih," ungkap anggota majelis hakim MK, Ahmad Sodiki.
Mahfud mengatakan, tidak ditemukan bukti-bukti yang menunjukkan kecurangan secara terstruktur dan sistematis seperti yang dituduhkan para pemohon. Sementara dalam konklusinya, Mahfud menyatakan, penyelenggaraan pemilu 2009 memang masih memiliki sejumlah kekurangan, namun hendaknya hal ini menjadi catatan dan meningkatkan profesionalitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan pemilu selanjutnya.
Baca Juga:
Sebelum Mahfud membacakan poin putusan, hakim MK, Maria Farida Indrati sudah menyebutkan, tidak terbukti adanya kecurangan secara massif dan terstruktur dalam pilpres 2009. Hal itu berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan di persidangan. "Menurut Mahkamah tidak terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan massif," kata Maria Farida Indrati saat membacakan berkas putusan di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, (12/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak permohonan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla-Wiranto
BERITA TERKAIT
- Kubu SYL Yakin Majelis Hakim akan Jadikan Pledoi sebagai Bahan Pertimbangan Putusan
- Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Belum Jelas, Pemda Berani Melakukan Terobosan
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK terkait Verifikasi Usulan Formasi, Ternyata
- Waka MPR Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Anak dari Ancaman Kekerasan
- Skor Sampai Deuce 37-35, Jakarta BIN Pastikan Raih Gelar Putaran Pertama Final Four
- Terjaring Razia, Anak Buah Undius Kogoya Malah Melawan Petugas, Dooor! Innalillahi