MK Tolak Gugatan Soal Batas Usia Capres-Cawapres Termasuk Berpengalaman Sebagai Penyelenggara Negara

MK Tolak Gugatan Soal Batas Usia Capres-Cawapres Termasuk Berpengalaman Sebagai Penyelenggara Negara
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). ilustrasi: Foto: Dok. JPNN.com

Tak hanya itu, MK juga menolak argumen PSI soal Perdana Menteri Sjahrir yang berusia di bawah 40 tahun.

"Sebab bukan kebiasaan atau konvensi," kata Arief Hidayat.

MK juga menolak alasan PSI soal menteri yang tidak ada minimal usia bila menjadi Triumvirat.

"Tidak ada korelasi dengan ketiadaan pengaturan menteri, karena hal ikhwal menteri menjadi hak prerogatif presiden," lanjut Arief.(mcr8/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

MK menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan Partai Garuda


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News