MK Tolak Keberatan Mega-JK
Selasa, 04 Agustus 2009 – 17:36 WIB
![MK Tolak Keberatan Mega-JK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
MK Tolak Keberatan Mega-JK
JAKARTA -- Tim advokasi pasangan capres dan cawapres Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla (JK)-Wiranto mengajukan protes terhadap sejumlah jaksa pengacara negara (JPN) yang telah menjadi pembela atau kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) di depan persidangan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (4/8). Megawati dan Prabowo hadir dalam persidangan perdana sengketa pilpres tersebut. Ikut serta sejumlah orang dekat mega, seperti Puan Maharani, Sekjen DPP PDIP Pramono Anung dan Soni Keraf. Hanya saja, keberatan kedua pasangan capres-cawapres itu ditolak majelis hakim MK. "Majelis hakim menolak keberatan dengan alasan siapa pun boleh jadi pengacara dalam perkara di Mahkamah Konstitusi," tandas Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Mahfud MD. (sid,sam/JPNN)
Aksi protes yang mewarnai berlangsungnya sidang perdana sengketa pilpres itu dimulai ketika kuasa hukum tim Mega-Pro, Arteria Dahlan menolak keberadaan jaksa yang tengah mendampingi lembaga penyelenggara pemilu itu. ''Terus terang, kami sangat keberatan dengan adanya jaksa yang saat ini tengah mewakili KPU hanya untuk alasan objektivitas semata,'' kata Arteria Dahlan di MK, Selasa (4/8).
Baca Juga:
Hal senada juga dilontarkan tim capres Jusuf Kalla (JK)-Wiranto, Chairuman Harahap. Tim capres dan cawapres nomor urut 3 ini secara mentah-mentah menolak kehadiran para jaksa itu. ''Kami dari tim JK-Wiranto juga keberatan dengan adanya para jaksa yang datang ke depan sidang untuk mewakili KPU. Karena menurut UU, sengketa pemilu bukanlah objek pengadilan jaksa. Jadi, saya pikir sangat keliru kalau jaksa hadir di depan persidangan ini,'' ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Medan itu. Dia menyetir ketentuan di Undang-undang Nomor 9 Tahun 2004 bahwa jaksa pengacara negara tidak berhak mendampingi KPU kecuali dalam sidang Tata Usaha Negara
Baca Juga:
JAKARTA -- Tim advokasi pasangan capres dan cawapres Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla (JK)-Wiranto mengajukan protes terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, TMS Banyak Banget, Waduh
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak