MK Tolak Keberatan Pemohon Gugatan Pilkada Sintang
Selasa, 10 Agustus 2010 – 22:28 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan keberatan yang disampaikan pasangan Jarot-Kartiyus, terkait hasil penghitungan suara ulang dan pemungutan suara ulang pada Pemilukada Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Hal ini disampaikan majelis hakim dalam sidang pembacaan putusan akhir, Selasa (10/8), di Gedung MK. Dalam amar putusannya, majelis hakim menetapkan bahwa perolehan suara yang benar bagi peserta Pemilukada Sintang yaitu Yansen-Antonius sebesar 7.731 (3,56 persen), Milton-Ignasius 107.097 (49,26 persen), A Mikail Abeng-Suyanto 13.597 (6,25 persen) dan Jarot-Kartiyus 88.990 (40,93 persen). Jumlah perolehan suara ini sama dengan yang telah ditetapkan oleh pihak termohon (KPU).
"Terhadap permohonan keberatan tersebut, mahkamah tidak mempertimbangkannya lebih lanjut, karena penghitungan suara ulang dan pemungutan suara ulang yang dilakukan termohon (KPU) merupakan perintah mahkamah dalam putusan sela 21 Juni 2010," kata Ketua Majelis Hakim, Machfud MD.
Sebelumnya, pihak pemohon menyampaikan keberatan atas Berita Acara Nomor 66/KPU-STG/VII/2010 tanggal 21 Juli 2010 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilukada Sintang 2010 jo Keputusan KPU Sintang Nomor 89 tahun 2010 tanggal 21 Juli 2010 tentang Penetapan dan Pengumuman Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilukada Sintang 2010, jo Keputusan KPU Sintang Nomor 90 tahun 2010 tanggal 21 Juli 2010 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih. Permohonan keberatan itu diterima kepaniteraan MK pada 30 Juli lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan keberatan yang disampaikan pasangan Jarot-Kartiyus, terkait hasil penghitungan
BERITA TERKAIT
- Pilkada 2024 Telah Usai, Ketua LUIS Ingatkan Umat Muslim Jangan Terprovokasi Hoaks
- Benny Sabdo: Bawaslu Awasi Melekat Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024
- Pilgub Banten 2024: Bu Airin Kalah 2-6 dari Pak Andra, Ini Perinciannya
- AKBP Kuswara Minta Bantuan Polda setelah Puncak Jaya Sempat Membara
- Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi
- Optimistis Pilkada Jakarta 2 Putaran, BePro Siap All Out Menangkan Ridwan Kamil-Suswono