MK Tolak Keinginan Prabowo Hadirkan Puluhan Ribu Saksi
jpnn.com - JAKARTA - Harapan calon presiden (capres) Prabowo Subianto untuk menghadirkan puluhan ribu saksi dalam sidang gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 langsung dibunuh Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga tinggi peradilan itu secara tegas menyampaikan keberatan memeriksa terlalu banyak saksi.
Hakim konstitusi Arif Hidayat mengatakan, pihak-pihak berperkara sebaiknya tidak sembarangan dalam menghadirkan saksi. Hal ini dikarenakan waktu yang dimiliki MK dalam mengadili sengketa pemilu sangat terbatas.
"Pengalaman selama ini saksi didatangkan jauh-jauh dari Papua, tapi keterangannya tidak menguatkan," kata Arif dalam sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2014 di gedung MK, Jakarta, Rabu (6/8).
Sebelumnya dalam persidangan, Prabowo sebagai pemohon dalam perkara ini mengaku siap menghadirkan puluhan ribu saksi. Menurut Prabowo, para saksi yang dimilikinya dapat menunjukkan seberapa besar skala kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2014.
Namun, Arif mengingatkan bahwa jumlah saksi tidak memiliki pengaruh apa-apa terhadap pertimbangan majelis. Pasalnya, hal terpenting dari seorang saksi adalah keterangan yang disampaikannya.
"Tadi Pak Prabowo bilang bisa mendatangkan ribuan saksi. Kita tidak perlu memeriksa ribuan saksi. Cukup yang kualitas keterangannya bisa mendukung dalil dan meyakinkan hakim," pungkas Wakil Ketua MK tersebut. (dil/jpnn)
JAKARTA - Harapan calon presiden (capres) Prabowo Subianto untuk menghadirkan puluhan ribu saksi dalam sidang gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Ted Sioeng: 2 Ahli Tegaskan Pihak yang Dipailitkan Tak Bisa Dipidana
- KPK Diminta Jerat HP di Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
- Dibesuk Wakil Ketua MPR, Begini Cerita Keluarga Penderita Tumor Ganas Stadium 4
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati
- Ronny PDIP: Penetapan Harun Jadi Anggota DPR Sah Secara Hukum
- Bea Cukai Bersinergi dengan Kejati Sulsel dan TNI AD Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan