MK Tolak Perluas Aturan Perzinahan dan Hubungan Seks Homoseksual
Kamis, 14 Desember 2017 – 20:00 WIB

MK Tolak Perluas Aturan Perzinahan dan Hubungan Seks Homoseksual
"Lebih dari 200 individu LGBT ditangkap tahun ini."
Andreas Harsono mengatakan bahwa putusan ini akan berbeda hasilnya, jika salah satu hakim pengadilan yang lebih konservatif, Patrialis Akbar, tidak diberhentikan dari jabatannya sebagai hakim MK karena melakukan korupsi pada awal tahun ini.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia