MK Tolak Permintaan Kubu Prabowo Hadirkan Gubernur Papua Barat
Kamis, 14 Agustus 2014 – 21:56 WIB
Hamdan menambahkan bila ada keberatan lain para saksi dipersilakan mengajukan catatan secara tertulis. Surat keberatan itu harus disampaikan minggu ini.
Di tempat yang sama, tim kuasa hukum Prabowo-Hatta Elza Syarief menegaskan timnya tetap akan menghubungi Gubernur Papua Barat, Abaraham Oktavianus Aturur, dan Bupati Dogiyai, Thomas Tigi.
"Kita tetap akan hubungi nanti malam. karena menurut kami hal ini sangat penting ya. Kebenarannya harus kita cross check. Kami juga banyak melihat kejanggalan dari saki Jokowi-JK soal masalah ini," demikian Elza. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail, meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Gubernur Papua Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak