MK Tolak Permohonan Ganjar-Mahfud soal Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2024

MK Tolak Permohonan Ganjar-Mahfud soal Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2024
Suasana sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4). Foto: Ryana Aryadita/JPNN

Dia mengatakan Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepada MK.

Dalam permohonannya, Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024.

Ganjar-Mahfud juga meminta MK mendiskualifikasi capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, Ganjar-Mahfud pun meminta MK memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) tanpa melibatkan Prabowo-Gibran. (Tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Dalam persidangan ini, majelis hakim hanya membacakan poin-poin penting pertimbangan dan putusan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News