MK Tolak Rencana Panja Konfrontir Mahfud dan Arsyad

MK Tolak Rencana Panja Konfrontir Mahfud dan Arsyad
MK Tolak Rencana Panja Konfrontir Mahfud dan Arsyad
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap rencana Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu untuk mengkonfrontir Ketua MK Mahfud MD dengan mantan hakim konstitusi  Arsyad Sanusi tidak perlu dilakukan. Menurut Juru Bicara MK, Akil Mochtar, tugas Panja hanya untuk mengetahui sejauh mana praktik Mafia Pemilu 2009 terjadi, dan bukanlah untuk melakukan konfrontir.

"Panja itu kan dibentuk awalnya untuk mengungkap kasus mafia pemilu secara keseluruhan, jadi tidak perlu keduanya itu dimintai keterangan secara bersamaan," ujar Akil yang juga hakim konstitusi di kantornya, Kamis (30/6).

Menurut mantan politisi Golkar itu, jika rencana tersebut tetap dilakukan maka yang terjadi adalah ketimpangan peran antara Panja dan Kepolisian. Menurut Akil, Panja bukan penyidik yang harus mengkonfrontir.

"Panja juga tidak ada kepentingannya. Kalau seperti ini terus, kami melihat kasus itu seperti jadi perseteruan personal antara Pak Arsyad dengan Pak Mahfud saja. Padahal isu pokoknya kan sederhana. Ada orang memalsukan surat MK, dan menggunakan surat palsu itu," tandas Akil.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap rencana Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu untuk mengkonfrontir Ketua MK Mahfud MD dengan mantan hakim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News