MK Tolak Rencana Panja Konfrontir Mahfud dan Arsyad
Kamis, 30 Juni 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap rencana Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu untuk mengkonfrontir Ketua MK Mahfud MD dengan mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi tidak perlu dilakukan. Menurut Juru Bicara MK, Akil Mochtar, tugas Panja hanya untuk mengetahui sejauh mana praktik Mafia Pemilu 2009 terjadi, dan bukanlah untuk melakukan konfrontir. "Panja juga tidak ada kepentingannya. Kalau seperti ini terus, kami melihat kasus itu seperti jadi perseteruan personal antara Pak Arsyad dengan Pak Mahfud saja. Padahal isu pokoknya kan sederhana. Ada orang memalsukan surat MK, dan menggunakan surat palsu itu," tandas Akil.
"Panja itu kan dibentuk awalnya untuk mengungkap kasus mafia pemilu secara keseluruhan, jadi tidak perlu keduanya itu dimintai keterangan secara bersamaan," ujar Akil yang juga hakim konstitusi di kantornya, Kamis (30/6).
Baca Juga:
Menurut mantan politisi Golkar itu, jika rencana tersebut tetap dilakukan maka yang terjadi adalah ketimpangan peran antara Panja dan Kepolisian. Menurut Akil, Panja bukan penyidik yang harus mengkonfrontir.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap rencana Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu untuk mengkonfrontir Ketua MK Mahfud MD dengan mantan hakim
BERITA TERKAIT
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
- Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Forum IMT-GT Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Sumatera
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30