MK Tolak Semua Dalil Prabowo - Sandi soal Pengerahan Birokrasi

MK Tolak Semua Dalil Prabowo - Sandi soal Pengerahan Birokrasi
Majelis hakim konstitusi pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Rabu (19/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

Lebih lanjut mahkamah mempertimbangkan hampir seluruh hal yang didalilkan merupakan kewenangan Bawaslu. Soal apakah laporan atau temuan, dan menemukan pelanggaran sudah diuraikan di atas bahwa lembaga pengawas pemilu itu sudah melaksanakan semua kewenangannya. “Terlepas apa pun keputusannya,” kata Wahiduddin. (boy/jpnn)


MK menolak dalil Prabowo Subianto – Sandiaga Uno soal kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam bentuk pengerahan birokrasi oleh pihak Jokowi - Ma'ruf


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News