MK Tolak Sengketa Pilkada Boalemo
Kukuhkan Kemenangan La Ode Haimuddin-Nizam Dai
Rabu, 21 Desember 2011 – 19:01 WIB

MK Tolak Sengketa Pilkada Boalemo
Terlebih lagi berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, pembagian genset dan dinamo melalui proposal resmi yang diajukan oleh perwakilan dari masyarakat sebelum dimulainya penyelenggaraan Pemilukada. Bahkan, lanjut Usman, ada juga yang membeli sendiri dengan jalan meminjam uang dari orang lain.
“Apalagi berdasarkan keterangan Panwas Kabupaten Boalemo, tidak terpenuhinya unsur dan bukti yang cukup tentang terjadinya pidana Pemilu berupa poltik uang yang dilakukan oleh pihak terkait, sehingga kasusnya dihentikan,” beber Usman.
Karenanya Mahkamah berpendapat dalil Pemohon tentang adanya pelanggaran yang tersetruktur, massif dan sistematis tidak diserrtai bukti meyakinkan dan dapat dibuktikan di persidangan. "Menurut Mahkamah, dalil Pemohon tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hukum,” tandas Usman. (kyd/esy/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pemilukada Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo yang diajukan pasangan La Ode Haimuddin-Nizam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Francine PSI: Direksi Bank DKI Jangan Orang-Orang Titipan