MK Tolak Uji Materi Legalisasi Ganja Medis, Taufik Basari: DPR Wajib Tindak Lanjuti
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyatakan Pemerintah dan DPR wajib menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi legalisasi ganja untuk pengobatan.
Dia menyebutkan MK dalam putusannya menyatakan materi yang diujikan merupakan kebijakan hukum terbuka yang menjadi kewenangan pembuat undang-undang dalam merumuskan kebijakannya.
"Pemerintah dan DPR wajib menindaklanjuti pertimbangan putusan MK tersebut dengan menjadikan materi tentang pemanfaatan ganja sebagai layanaan kesehatan atau terapi dalam pembahasan revisi UU Narkotika yang sedang berlangsung," kata Taufik Basari dalam siaran persnya, Kamis (21/7).
Dia juga menyebutkan untuk mendukung pembahasan tersebut, pemerintah segera melakukan pengkajian dan penelitian terhadap penggunaan ganja medis.
"MK memberikan penekanan pada kata 'segera' dalam putusannya dengan memberikan huruf tebal menunjukkan urgensi terhadap hasil pengkajian ini," lanjutnya.
Ketua DPP Partai NasDem itu juga menyarankan agar pemerintah dapat merujuk pada kajian Expert Committee on Drugs Dependence (ECDD) yang merekomendasikan ganja medis kepada the Commission on Narcotics Drugs (CND) bentukan UN Ecosoc dan WHO.
Taufik Basari juga menyebutkan dalam pembahasan materi revisi UU Narkotika, merujuk pada pertimbangan hukum Putusan MK maka dapat dilakukan pengaturan yang komprehensif.
Dia menyebutkan pelarangan, pengendalian, dan pemanfaatan narkotika jenis tertentu untuk kepentingan medis bisa dimuat normanya dalam UU sementara ketentuan teknis lainnya dapat diatur dalam aturan turunannya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang terus berjalan.
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyatakan Pemerintah dan DPR wajib menindaklanjuti putusan MK terkait uji materi legalisasi ganja untuk pengobatan
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian