MK Tuding Politisi Senayan Tak Tahu Aturan
Karena Jenguk Nazaruddin Tanpa Izin
Selasa, 16 Agustus 2011 – 19:39 WIB
Kunjungan mereka sempat ditolak petugas. Selain karena tidak memiliki izin, rombongan juga membawa wartawan yang naik bus terpisah.
Akhirnya, lima anggota Komisi Hukum DPR tersebut berhasil bertemu Nazaruddin. Namun dari kunjungan Komisi hukum DPR itu terungkap bahwa kini Nazaruddin dalam kondisi lingkung, belum stabil, dan terlihat ketakutan.(kyd/jpnn)
JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menilai langkah anggota pimpinan dan anggota Komisi III DPR ke menjengun M Nazaruddin di Mako Brimob, Kelapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi