MK tunda bentuk majelis kehormatan
Selasa, 14 Desember 2010 – 22:40 WIB
JAKARTA-Rekomendasi pembentukan majelis kehormatan hakim terkait temuan tim investigasi yang diketuai Refly Harun belum mendapat lampu hijau dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. "Bagaimana mau membentuk majelis kehormatan, orangnya saja tidak jelas, siapa ?," kata Sekertaris Jenderal MK Janedri F Gaffar saat jumpa pers diruang kerjanya (14/12).
Karena menurutnya, pembentukan suatu majelis kehormatan hakim harus jelas dulu siapa orangnya. Selain itu, apa masalah yang diadukan dengan dukungan bukti-buktinya. "setelah itu bentuk majelis kehormatan untuk pembuktian itu semua," tegas Janedri.
Baca Juga:
Lanjut Janedri, tetapi kenyataanya sekarang hasil temuan tim belum menemukan titik terang dan tidak jelas, malah justru direkomendasikan untuk membentuk majelis kehormatan. "Bagaimana, apakah setiap pengaduan dari masyarakat hasrus langsung membentuk majelis kehormatan, tidak begitu mekanismenya, buktikan dulu," ucap Janedri. (kyd/jpnn)
JAKARTA-Rekomendasi pembentukan majelis kehormatan hakim terkait temuan tim investigasi yang diketuai Refly Harun belum mendapat lampu hijau dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU