MK tunda bentuk majelis kehormatan
Selasa, 14 Desember 2010 – 22:40 WIB

MK tunda bentuk majelis kehormatan
JAKARTA-Rekomendasi pembentukan majelis kehormatan hakim terkait temuan tim investigasi yang diketuai Refly Harun belum mendapat lampu hijau dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. "Bagaimana mau membentuk majelis kehormatan, orangnya saja tidak jelas, siapa ?," kata Sekertaris Jenderal MK Janedri F Gaffar saat jumpa pers diruang kerjanya (14/12).
Karena menurutnya, pembentukan suatu majelis kehormatan hakim harus jelas dulu siapa orangnya. Selain itu, apa masalah yang diadukan dengan dukungan bukti-buktinya. "setelah itu bentuk majelis kehormatan untuk pembuktian itu semua," tegas Janedri.
Baca Juga:
Lanjut Janedri, tetapi kenyataanya sekarang hasil temuan tim belum menemukan titik terang dan tidak jelas, malah justru direkomendasikan untuk membentuk majelis kehormatan. "Bagaimana, apakah setiap pengaduan dari masyarakat hasrus langsung membentuk majelis kehormatan, tidak begitu mekanismenya, buktikan dulu," ucap Janedri. (kyd/jpnn)
JAKARTA-Rekomendasi pembentukan majelis kehormatan hakim terkait temuan tim investigasi yang diketuai Refly Harun belum mendapat lampu hijau dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung