MK Tunggu Laporan Hasil PSU Pekanbaru
Selasa, 27 Desember 2011 – 05:28 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi sedang menunggu laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, atas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Kota Pekanbaru yang digelar Rabu(21/12) pekan lalu.
Setelah laporan tersebut diterima kemudian baru MK menyidangkan untuk mengambil putusan akhir perkara yang disengketakan hingga diperintahkan PSU beberapa waktu lalu.
"Ya, MK menunggu laporan. Barulah nanti akan dibuat putusan akhir, apakah pelaksanaan PSU berjalan baik?, apakah kubu Firdaus masih suka mengatakan bahwa MK itu singkatan dari Mahkamah Konspirasi?, Apakah mereka masih menuduh-nuduh bahwa ketua MK disuap melalui Lukman Edy?," ujar Ketua MK, Mahfud MD ketika dihubungi JPNN, Senin (26/12).
KPU dan Panwaslu jelasnya, juga akan diminta untuk melaporkan soal adanya tuduhan-tuduhan kepada MK menerima suap atau menjadi Mahkamah Konspirasi pada saat membuat vonis yang pertama dulu.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi sedang menunggu laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, atas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada
BERITA TERKAIT
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti
- Irjen Karyoto Sebut Ada 6 TPS Sangat Rawan di Jakarta