MK Tunggu Laporan Hasil PSU Pekanbaru
Selasa, 27 Desember 2011 – 05:28 WIB

MK Tunggu Laporan Hasil PSU Pekanbaru
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi sedang menunggu laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, atas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Kota Pekanbaru yang digelar Rabu(21/12) pekan lalu.
Setelah laporan tersebut diterima kemudian baru MK menyidangkan untuk mengambil putusan akhir perkara yang disengketakan hingga diperintahkan PSU beberapa waktu lalu.
"Ya, MK menunggu laporan. Barulah nanti akan dibuat putusan akhir, apakah pelaksanaan PSU berjalan baik?, apakah kubu Firdaus masih suka mengatakan bahwa MK itu singkatan dari Mahkamah Konspirasi?, Apakah mereka masih menuduh-nuduh bahwa ketua MK disuap melalui Lukman Edy?," ujar Ketua MK, Mahfud MD ketika dihubungi JPNN, Senin (26/12).
KPU dan Panwaslu jelasnya, juga akan diminta untuk melaporkan soal adanya tuduhan-tuduhan kepada MK menerima suap atau menjadi Mahkamah Konspirasi pada saat membuat vonis yang pertama dulu.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi sedang menunggu laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, atas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada
BERITA TERKAIT
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap