MK Tunjuk Tiga Hakim Luar Jawa

Selesaikan Sengketa Pilgub Jatim

MK Tunjuk Tiga Hakim Luar Jawa
MK Tunjuk Tiga Hakim Luar Jawa
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menunjuk tiga calon hakim panel yang akan menangani gugatan sengketa pilgub Jatim yang dilayangkan pasangan Kaji (Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono). Ketua MK Mahfud M.D. menyatakan, untuk menjaga netralitas putusan yang akan diambil, para hakim panel itu sengaja diambil dari luar Jatim, bahkan dari luar Jawa. ''Agar lebih enak saja saat sidang. Makanya, disiapkan hakim khusus dari luar Jawa,'' ujarnya lantas tersenyum.

Calon hakim panel tersebut adalah Maruarar Siahaan (Sumatera Utara), Muhammad Alim (Palopo, Sulawesi Selatan), dan Arsyad Sanusi (Bone, Sulawesi Selatan). Mahfud yakin MK bisa memberikan putusan yang adil terhadap masalah pilkada Jatim itu. ''Kami akan bersikap adil,'' tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, berdasar hasil rekapitulasi perolehan suara pilgub Jatim putaran kedua yang dilakukan KPU Jatim, pasangan Karsa (Soekarwo-Saifullah Yusuf) dinyatakan sebagai pemenang. Selisih suaranya sangat tipis dengan Kaji (0,39 persen). Hasil penghitungan KPU tersebut ditolak Kaji dengan alasan pilgub Jatim diwarnai banyak kecurangan. Karena itu, mereka pun menggugat hasil penghitungan suara tersebut melalui MK.

Hari ini adalah batas terakhir penyerahan berkas gugatan ke MK. ''Sejak Rabu (12/11, sehari setelah rekapitulasi KPU Jatim, Red), panitera MK diinstruksikan menunggu permohonan gugatan hingga pukul 22.00. Hari ini (tadi malam, Red) kami juga akan tunggu sampai pukul 22.00,'' kata Mahfud di kantornya kemarin.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menunjuk tiga calon hakim panel yang akan menangani gugatan sengketa pilgub Jatim yang dilayangkan pasangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News